Proses pendataan peserta pemilu 2014 nanti berdasarkan data dari e-ktp yang telah selesai dilakukan akhir 2012 lalu. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum/KPU pusat dari 177 Juta yang punya hak pilih, hampir 60% datanya sudah masuk di situs resmi KPU. Sudah terdaftarkah nama anda disana ? bagaimana mengeceknya ? jika belum ada apa yang anda lakukan ?
Pertama - tama, kalau belum memiliki electonik KTP bisa dipastikan anda tidak bisa berpartisipasi pada pemilu 2014 nanti. Kedua cek di web data KPU dengan cara memasukkan nomor NIK e-KTP anda pada kolom kiri tengah (seperti pada gambar). Jika data anda belum masuk anak muncul keterangan seperti gambar berikut
Ada cara kedua mengecek nama anda sudah terdaftar pada pemilu 2014 adalah dengan menu provinsi, kabupaten, kecamatan dan keluarahan. Jika hail pencaraian masih nihil kemungkinan nama anda masuk data yang tersisa 40% belum diinput oleh KPU. Sementara itu menurut tahapan pemilu 2014 paling lambat data tersebut harus masuk sebelum 24 Juli 2013 ini dan masukan masyarakat akan diterima KPU sampai 1 agustus 2013
Jika nama anda masih belum terdaftar juga pada pemilu 2014 segera ke kantor kelurahan untuk mendaftar ulang. Jadilah warga negara indonesia yang baik dengan berpartisipasi pada pileg dan pilpres 2014 dengan menjadi pemilih. Jika suara anda tidak masuk berarti itu peluang bagi modus kecurangan pemilu 2014 untuk berkembang. Satu suara anda sangat menentukan arah bangsa Indonesia untuk 5 tahun kedepan
No comments:
Post a Comment
Semua perbedaan pendapat sangat dihargai di Blog Opini Indonesia, pastinya yang terbaik untuk membangun bangsa ini. Salam Blogger Indonesia